Syarat dan Ketentuan i.saku

Kami ingin membuat pengalaman Anda lebih nyaman. Pahami syarat dan ketentuannya disini:

Terima kasih Anda telah mengunduh aplikasi i.saku sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini. Dengan telah mengunduh aplikasi i.saku ini maka Anda dengan ini menyatakan telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini, yang merupakan perjanjian antara Anda dengan PT Inti Dunia Sukses (“PT IDS”), termasuk juga seluruh pihak yang menjadi rekanan PT IDS yang terlibat dalam layanan aplikasi ini.
PT IDS berhak untuk setiap saat melakukan perubahan, penambahan, pengurangan, penggantian, penyesuaian dan/atau modifikasi terhadap Syarat dan Ketentuan ini, baik sebagian maupun seluruhnya, oleh karenanya Anda diwajibkan untuk dari waktu ke waktu membaca kembali Syarat dan Ketentuan tersebut dalam aplikasi i.saku.
Syarat dan Ketentuan ini tetap berlaku dan mengikat Anda selama Anda menggunakan aplikasi i.saku dimana pun Anda berada.

1. Definisi

1.
i.saku adalah layanan uang elektronik (electronic money) yang diterbitkan oleh PT IDS melalui media handphone dimana nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media server yang dimiliki oleh PT IDS, dimana pada uang elektonik ini melekat fasilitas yang dapat dipergunakan oleh Pelanggan dalam melakukan transaksi-transaksi berupa pembayaran (purchase), pengisian dana (cash in), transfer dana (transfer), penarikan dana (cash out), pembayaran tagihan, dan transaksi lainnya sebagai bentuk pengembangan bisnis dari PT IDS.
2.
Pelanggan adalah orang perorangan sebagai pemilik akun i.saku yang menggunakan layanan uang elektronik i.saku.
3.
Transaksi adalah transaksi pembayaran, isi saldo, tarik tunai, transfer dan transaksi lainnya sebagai bentuk lainnya sebagai bentuk pengembangan bisnis PT IDS di kemudian hari, yang dapat dilakukan oleh Pelanggan i.saku baik transaksi yang dapat dilakukan langsung oleh Pelanggan melalui aplikasi i.saku, maupun transaksi yang dapat dilakukan di Merchant/ Mitra yang sudah bekerjasama dengan PT IDS.
4.
Akun i.saku Pelanggan adalah akun yang terdapat pada sistem i.saku yang di dalamnya merepresentasikan jumlah dana yang tersimpan dalam sistem i.saku atas nama Pelanggan.
5.
PIN (Personal Identification Number) adalah nomor rahasia yang dimiliki oleh Pelanggan yang tercatat pada sistem i.saku yang dipergunakan oleh Pelanggan pada saat menggunakan layanan i.saku termasuk ketika melakukan Transaksi.
6.
Merchant / Mitra adalah penjual barang dan/atau jasa yang dapat menerima Transaksi dengan menggunakan i.saku.
7.
Syarat dan Ketentuan adalah syarat dan ketentuan ini berikut setiap perubahan, penambahan, penggantian, penyesuaian dan/atau modifikasinya yang dibuat dan ditetapkan oleh PT IDS dari waktu ke waktu.

2. Registrasi Akun i.saku

1.
Pelanggan dapat melakukan registrasi Akun i.saku melalui aplikasi i.saku yang telah diunduh oleh Pelanggan pada media handphone yang dimiliki oleh Pelanggan.
2.
Pelanggan dengan ini menyatakan mengetahui dan memahami bahwa setiap detail informasi log-in yang dimiliki dan dipergunakan oleh Pelanggan adalah bersifat rahasia dan karenanya tidak dapat diungkapkan kepada pihak lain manapun juga oleh Pelanggan, termasuk juga PIN dan kode verifikasi / OTP (One Time Password) yang dikirimkan oleh sistem i.saku melalui aplikasi Whatsapp / SMS ke nomor handphone terdaftar yang diajukan oleh Pelanggan dan data pribadi Pelanggan yang mungkin berkaitan dengan Akun i.saku Pelanggan. Oleh karena itu, Pelanggan dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas segala resiko kerugian dalam bentuk apapun yang mungkin dialami oleh Pelanggan yang mungkin terjadi sebagai akibat adanya pengungkapan informasi tersebut di atas oleh Pelanggan kepada pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, atau bahkan akibat ketidak-hati-hatiannya Pelanggan dalam menjaga kerahasiaan informasi tersebut dari pihak lain. Setiap transaksi dan/atau tindakan apapun yang dilakukan melalui Akun i.saku Pelanggan dengan menggunakan PIN dan/atau kode verifikasi / OTP yang sesuai atau telah diverifikasi dengan menggunakan data pribadi Pelanggan yang sesuai dengan data yang tercatat di sistem i.saku, dengan cara bagaimanapun akan dianggap sebagai transaksi yang sah dan karenanya mengikat Pelanggan secara hukum.
3.
Terdapat 2 (dua) jenis Akun i.saku Pelanggan dan terdapat perbedaan layanan dan fitur yang dapat digunakan, yaitu:
- Standart Service
a. Pengisian dana (cash in)
b. Transaksi pembayaran (purchase)
c. Ganti PIN
d. Limit saldo maksimal : Rp. 2.000.000 (dua juta Rupiah)
e. Limit Transaksi cash in : Rp. 20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) (akumulasi dalam 1 bulan)
- Standart Service
a. Pengisian dana (cash in)
b. Transaksi pembayaran (purchase)
c. Ganti PIN
d. Limit saldo maksimal : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)
e. Limit Transaksi cash in : Rp. 20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) (akumulasi dalam 1 bulan)
f. Limit transfer : 10x transfer/hari
g. Limit pembayaran pada Merchant : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) / Transaksi
4.
Pelanggan saat registrasi awal terdaftar sebagai pengguna Akun i.saku standard service.
5.
Pelanggan dapat mengajukan permohonan sebagai pengguna Akun i.saku full service dengan cara :
a. secara elektronik melalui pengisian dan penyerahan data dan/atau informasi Pelanggan sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar pada instansi yang berwenang, yang diperlukan pada aplikasi i.saku yang dimiliki Pelanggan, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh PT IDS di aplikasi i.saku tersebut,
b. permohonan Pelanggan sebagai pengguna Akun i.saku full service tersebut di atas akan diproses oleh PT IDS selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kerja.
6.
Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan sebagai pengguna Akun i.saku full service yang diajukan oleh Pelanggan sepenuhnya merupakan kewenangan PT IDS dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, PT IDS memiliki kewenangan untuk melakukan pembatalan atas persetujuan permohonan sebagai pengguna Akun i.saku full service yang telah diterima oleh Pelanggan, dalam hal dikemudian hari oleh PT IDS diketahui dan/atau diindikasikan bahwa Pelanggan telah memberikan informasi dan/atau data yang kurang lengkap, atau tidak sah, atau diragukan kebenarannya kepada PT IDS. Atas pembatalan persetujuan permohonan tersebut PT IDS akan memberitahukan sesegera mungkin atau paling lambat dalam 30 (tiga puluh) hari kerja pada notifikasi aplikasi i.saku dan/atau sms ke nomor handphone terdaftar Pelanggan.
7.
Pelanggan setiap saat wajib dan bertanggung jawab untuk melakukan pengkinian data dan informasi Pelanggan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pelanggan kepada PT IDS terkait dengan layanan i.saku, untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan Akun i.saku yang dimiliki oleh Pelanggan. Terkait dengan pengkinian data dan informasi tersebut, PT IDS berhak dan berwenang untuk menghentikan penggunaan layanan i.saku oleh Pelanggan apabila Pelanggan tidak melengkapi data dan/atau informasi yang ditetapkan oleh PT IDS terkait dengan penggunaan layanan i.saku dari waktu ke waktu. Atas penghentian penggunaan layanan i.saku tersebut, PT IDS akan memberitahukan sesegera mungkin atau paling lambat dalam 30 (tiga puluh) hari kerja ke email terdaftar Pelanggan.
8.
Proses registrasi Akun i.saku harus dilakukan oleh Pelanggan sendiri, dan Pelanggan dengan ini menjamin bahwa registrasi i.saku yang dilakukannya adalah untuk kepentingannya sendiri.
9.
Setiap data dan informasi yang disampaikan oleh Pelanggan melalui Akun i.saku dianggap sebagai data dan informasi Pelanggan sendiri.

3. Penggunaan dan Pengelolaan Data Pelanggan

1.
Pelanggan dengan ini menyatakan, bahwa terkait dengan seluruh data dan informasi yang telah diserahkan oleh Pelanggan kepada PT IDS, baik secara langsung maupun tidak langsung, selama menggunakan layanan i.saku, Pelanggan telah memberikan persetujuan dan kuasa kepada PT IDS untuk menggunakan, mengelola, menganalisa, mengolah, menyimpan, mengakses, menginformasikan, memberitahukan, membagikan dan/atau menyampaikan sebagian atau seluruh data dan informasi tersebut kepada pihak lain yang sudah bekerja sama dengan PT IDS yang digunakan untuk keperluan pengembangan aplikasi, serta untuk melakukan tindakan apapun atas data dan informasi tersebut dan untuk tujuan apapun yang diperlukan.
2.
PT IDS menjamin kerahasiaan dalam menggunakan, mengelola menganalisa, mengolah, menyimpan, mengakses, menginformasikan, memberitahukan, membagikan dan/atau menyampaikan sebagian atau seluruh data dan informasi Pelanggan kepada pihak lain yang sudah bekerja sama dengan PT IDS.
3.
Pelanggan dengan ini menyatakan dan menjamin secara tegas bahwa penyerahan data dan informasi tersebut di atas tidak melanggar hak Pelanggan atau pihak lain manapun terkait dengan Pelanggan, termasuk hak kekayaan intelektual Pelanggan dan pihak lain tersebut.
4.
Pelanggan dengan ini menyatakan dan menjamin secara tegas bahwa Pelanggan memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh atas data dan informasi yang diberikan kepada PT IDS.
5.
Ketentuan pada Pasal (3) dan (4) diatas tetap berlaku dan mengikat Pelanggan meskipun Pelanggan sudah tidak menggunakan layanan i.saku.

4. Tata Cara Transaksi

1.
Pengisian dana (cash in) akun i.saku Pelanggan dapat dilakukan melalui Merchant / Mitra yang ditunjuk oleh PT IDS atau melalui pihak terkait yang telah melakukan kerjasama dengan PT IDS untuk kepentingan pengisian dana (cash in) Akun i.saku tersebut.
2.
Prosedur pengisian dana (cash in) melalui Merchant / Mitra yang ditunjuk oleh PT IDS adalah dengan mengikuti langkah-langkah pengisian dana (cash in) yang telah ditetapkan oleh PT IDS pada aplikasi i.saku.
3.
Prosedur pengisian dana (cash in) melalui pihak terkait yang telah melakukan kerjasama dengan PT IDS dapat diketahui oleh Pelanggan pada petunjuk aplikasi i.saku, namun pelaksanaannya harus dilakukan Pelanggan pada channel yang disediakan oleh masing-masing pihak terkait tersebut.
4.
Penarikan dana (cash out) dan transfer dana (transfer) hanya dapat dilakukan oleh Pelanggan dengan Akun i.saku full service maksimal senilai saldo yang dimiliki oleh Pelanggan dalam Akun i.saku yang dimilikinya.
5.
Penarikan dana (cash out) hanya dapat dilakukan melalui agen-agen PT IDS yang sudah terdaftar dengan mengikuti langkah-langkah penarikan dana (cash out) yang telah ditetapkan oleh PT IDS pada aplikasi i.saku.
6.
Transfer dana (transfer) dapat dilakukan oleh Pelanggan dengan mengikuti langkah-langkah transfer dana (transfer) yang telah ditetapkan oleh PT IDS pada aplikasi i.saku.
7.
Pembayaran (purchase) dapat dilakukan oleh Pelanggan pada Merchant / Mitra yang telah bekerjasama dengan PT IDS dengan mengikuti langkah-langkah pembayaran (purchase) yang telah ditetapkan oleh PT IDS pada aplikasi i.saku.
8.
Prosedur transaksi lainnya baik yang sudah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari sebagai bentuk pengembangan bisnis PT IDS dari waktu ke waktu dapat diketahui oleh Pelanggan pada aplikasi i.saku dan PT IDS akan memberitahukan sesegera mungkin atau paling lambat dalam 30 (tiga puluh) hari kerja terkait perubahan prosedur transaksi lainnya tersebut.
9.
Untuk setiap Transaksi, Pelanggan harus meminta token / melakukan scan QR Code terlebih dahulu dan/atau dengan cara lainnya yang diberlakukan oleh PT IDS dan selanjutnya melakukan otorisasi dengan memasukkan PIN sebagai bentuk persetujuan Pelanggan atas Transaksi tersebut.
10.
Ketentuan nilai minimum Transaksi yang berlaku di masing-masing Merchant / Mitra dapat berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing Merchant / Mitra.
11.
Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya ada setiap Transaksi yang telah diotorisasi dengan menggunakan PIN yang sesuai.

5. Batasan Saldo Transaksi

1.
Jumlah batasan maksimal saldo Akun i.saku Pelanggan sebagaimana pada ketentuan Pasal 3 (tiga) romawi II (dua) adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat diketahui oleh Pelanggan pada aplikasi i.saku yang dipergunakan Pelanggan.
2.
Jumlah batasan Transaksi yang dapat dilakukan oleh Pelanggan dengan menggunakan Akun i.saku yang dimilikinya sebagaimana pada ketentuan Pasal 3 (tiga) romawi II (dua) adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat diketahui oleh Pelanggan pada aplikasi i.saku yang dipergunakan Pelanggan.
3.
Apabila jumlah saldo dan/atau Transaksi yang dimiliki dan/atau dilakukan oleh Pelanggan telah mencapai jumlah batasan sebagaimana sebagaimana pada ketentuan Pasal 3 (tiga) romawi II (dua), maka PT IDS berhak untuk menolak menjalankan perintah transaksi yang diberikan oleh Pelanggan.
4.
PT IDS akan memberitahukan sesegera mungkin apabila terdapat perubahan jumlah batasan maksimal saldo dan Transaksi Akun i.saku Pelanggan di notifikasi aplikasi i.saku.
5.
Pelanggan dengan ini mengetahui dan menyadari bahwa PT IDS bukan merupakan lembaga keuangan bank sehingga uang elektronik i.saku tersebut bukanlah merupakan simpanan berdasarkan pengertian hukum yang berkaitan dengan perbankan, dan karenanya tidak tunduk pada program perlindungan Lembaga Penjamin Simpanan dan tidak berhak mendapatkan bunga dan/atau fitur lainnya yang umumnya melekat pada rekening bank.

6. Pengunaan Layanan i.saku

1.
Layanan i.saku dapat digunakan di Merchant / Mitra yang telah bekerjasama dengan PT IDS.
2.
Layanan i.saku hanya boleh digunakan oleh Pelanggan dan tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan PT IDS. Segala akibat atau kerugian yang timbul karena kesalahan, kelalaian, ketidak hati-hatian Pelanggan sendiri dalam menggunakan layanan i.saku adalah merupakan beban dan tanggung jawab Pelanggan sepenuhnya.
3.
Layanan i.saku tidak dapat digunakan untuk Transaksi di Merchant / Mitra apabila :
a. dana dalam Akun i.saku Pelanggan tidak mencukupi,
b. Akun i.saku Pelanggan dalam keadaan terblokir,
Dalam hal Pelanggan melanggar sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan ini, maka PT IDS berhak untuk menolak setiap Transaksi yang dilakukan Pelanggan.
4.
Apabila terdapat perbedaan antara saldo antara data yang dimiliki oleh Pelanggan dengan saldo yang tercatat pada sistem PT IDS, maka yang berlaku adalah saldo yang tercatat pada sistem PT IDS, kecuali apabila Pelanggan dapat menunjukkan bahwa data saldo yang tercatat pada sistem PT IDS tersebut tidak sesuai berdasarkan data-data atau bukti-bukti yang valid.
5.
PT IDS telah bekerjasama dengan Indomaret Poinku untuk program loyalitas pelanggan, sehingga Pelanggan i.saku dapat menjadi anggota di Aplikasi Indomaret Poinku dan dapat menikmati keuntungan berupa perolehan poin setiap kali bertransaksi dengan menggunakan i.saku pada merchant / mitra yang telah bekerjasama dengan Indomaret Poinku, serta dapat ditukarkan dengan berbagai pilihan penawaran promosi barang, produk dan diskon yang menarik pada merchant / mitra rekanan tersebut. Jumlah poin yang didapatkan oleh Pelanggan dapat berbeda-beda dari masing-masing merchant / mitra rekanan, dan poin tersebut tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Atas keanggotaan pada Aplikasi Indomaret Poinku, Pelanggan wajib tunduk pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat didalam Aplikasi Indomaret Poinku.

7. Pemblokiran dan Penutupan Akun i.saku

1.
Pemblokiran dapat dilakukan atas akun i.saku standart service maupun full service sedangkan penutupan Akun i.saku hanya dapat dilakukan atas Akun i.saku full service sebagaimana pada ketentuan Pasal 3 (tiga) romawi II (dua).
2.
Pemblokiran Akun i.saku dapat dilakukan karena hal-hal sebagai berikut :
a. atas permintaan dari Pelanggan yang dapat disebabkan karena media handphone Pelanggan hilang atau dicuri atau diretas,
b. atas perintah yang disampaikan secara resmi oleh institusi pemerintah atau moneter atau pengadilan,
c. atas inisiatif PT IDS berdasarkan pertimbangan terjadinya atau mungkin terjadinya hal-hal yang merugikan PT IDS dan/atau Pelanggan dan/atau pihak ketiga lainnya,
d. atas inisiatif PT IDS berdasarkan pertimbangan penggunaan Akun i.saku oleh Pelanggan bertentangan atau mungkin bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan ini, melanggar atau terindikasi melanggar terhadap peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku, seperti penipuan, penggunaan dokumen palsu dan sebagainya,
e. atas inisiatif PT IDS berdasarkan pertimbangan adanya kemungkinan fraud yang dapat merugikan Pelanggan dan/atau PT IDS atau adanya kemungkinan pola transaksi keuangan yang mencurigakan.
3.
Apabila Akun i.saku Pelanggan diblokir atas inisiatif PT IDS, maka Pelanggan dapat mengajukan keberatan atas tindakan blokir tersebut dengan menyampaikan bukti-bukti yang kuat untuk meyakinkan PT IDS bahwa pertimbangan pemblokiran yang dilakukan oleh PT IDS tersebut di atas tidak benar. PT IDS akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas keberatan yang diajukan Pelanggan tersebut sesuai dengan prosedur dan sistem yang berlaku pada PT IDS. Hasil pemeriksaan tersebut sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan dari PT IDS dengan telah melakukan analisa dan investigasi yang mendalam terhadap tindakan pemblokiran tersebut. PT IDS akan memberitahukan sesegera mungkin atau paling lambat dalam 30 (tiga puluh) hari kerja atas pemblokiran tersebut ke email terdaftar Pelanggan.
4.
Penutupan Akun i.saku dapat dilakukan karena hal-hal sebagai berikut :
a. atas permintaan dari Pelanggan,
b. atas perintah yang disampaikan secara resmi oleh institusi pemerintah atau moneter atau pengadilan, sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku
c. atas inisiatif PT IDS berdasarkan pertimbangan pemblokiran yang telah dilakukan oleh PT IDS sebelumnya,
d. atas inisiatif PT IDS berdasarkan pertimbangan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
e. force majeure yang terjadi selama 3 (tiga) bulan atau lebih berturut-turut sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Atas penutupan akun i.saku tersebut, PT IDS akan memberitahukan sesegera mungkin atau paling lambat dalam 30 (tiga puluh) hari kerja ke email terdaftar Pelanggan.
5.
PT IDS akan mengembalikan saldo Akun i.saku kepada Pelanggan melalui proses redeem dengan mengikuti langkah-langkah redeem yang ditetapkan oleh PT IDS pada aplikasi i.saku melalui agen Lembaga Keuangan Digital (“LKD”) PT IDS (Indomaret/Indogrosir), setelah dikurangi dengan biaya-biaya terutang seperti Transaksi yang belum terproses (apabila ada) berdasarkan analisa PT IDS yang dapat dipertanggung jawabkan, kecuali apabila berdasarkan analisa dan investigasi yang mendalam PT IDS diperlukan penahanan sebagian atau seluruh saldo Akun i.saku tersebut dikarenakan saldo Akun i.saku tersebut berhubungan dengan suatu tindak kejahatan tertentu atau tindak pelanggaran hukum lainnya.
6.
Sisa dana yang akan diterima Pelanggan atas penutupan Akun i.saku melalui agen LKD PT IDS adalah sebesar sisa saldo dana di Akun i.saku Pelanggan, setelah dibulatkan kebawah dalam satuan ribuan.

8. Biaya-biaya

1.
Pelanggan dengan ini menyatakan mengetahui dan menyetujui bahwa atas penggunaan layanan i.saku, Pelanggan dapat dikenakan biaya baik oleh PT IDS maupun oleh pihak terkait lainnya yang bekerjasama dengan PT IDS sehubungan dengan penggunaan layanan i.saku tersebut.
2.
Biaya Layanan dalam aplikasi i.saku adalah sebagai berikut :
a. Cash in (pengisian dana)
- Cash in melalui Kode Bayar : Rp. 1.000 (seribu Rupiah) (dikenakan dari nilai isi saldo)
- Cash in melalui Token : Rp. 1.000 (seribu Rupiah)
- Cash in melalui Bank : sesuai dengan tarif Bank
b. Cash out (penarikan dana)
- melalui agen LKD PT IDS : Rp. 2.000 (dua ribu Rupiah)
- ATM : Rp. 5.000 (lima ribu Rupiah)
c. Transfer
- sesama i.saku : Gratis
- minimal transfer : Rp. 10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
- maksimal transfer : Rp. 1.000.000 (satu juta Rupiah)
d. Pembayaran Merchant
- biaya transaksi : Gratis
- minimal transaksi : Rp. 500 (lima ratus Rupiah)
3.
Apabila ada perubahan biaya layanan sebagaimana dimaksud Pasal (2), PT IDS akan memberitahukan sesegera mungkin kepada Pelanggan melalui notifikasi pada aplikasi i.saku.

9. Pernyataan dan Jaminan Pelanggan

1.
Pelanggan wajib menjaga kerahasiaan PIN, kode verifikasi / OTP atau data pribadi Pelanggan yang sesuai dengan data yang tercatat di sistem i.saku terhadap siapapun. Segala akibat yang timbul akibat penyalahgunaan PIN oleh Pelanggan atau orang lain, adalah merupakan beban dan tanggung jawab sepenuhnya dari Pelanggan.
2.
Pelanggan berjanji tidak akan menuntut PT IDS atas segala kerugian tidak langsung termasuk pada kehilangan keuntungan, kehilangan pendapatan atau kehilangan kesempatan maupun kerugian immaterial lainnya yang timbul karena penggunaan layanan i.saku oleh Pelanggan, sepanjang penggunaan tersebut merupakan kelalaian Pelanggan.
3.
Pelanggan dengan ini mengetahui dan menyadari bahwa i.saku merupakan uang elektronik dengan berbasis server dengan menggunakan nomor handphone yang didaftarkan oleh Pelanggan sebagai nomor identitas Akun i.saku yang dimiliki oleh Pelanggan, sehingga oleh karena itu Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjaga agar nomor handphone yang didaftarkannya tersebut tetap dalam keadaan valid dan dapat digunakan oleh Pelanggan. Segala bentuk kerugian yang dapat dialami oleh Pelanggan sehubungan dengan hal tidak validnya lagi atau tidak dapat dipergunakannya lagi nomor handphone yang didaftarkan Pelanggan pada sistem i.saku, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan resiko dari Pelanggan sendiri, dan Pelanggan dengan ini secara tegas membebaskan PT IDS dari tanggung jawab penggantian kerugian dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun sehubungan dengan terjadinya hal tersebut di atas yang mengakibatkan Pelanggan tidak dapat melakukan akses terhadap Akun i.saku yang dimilikinya.
4.
Pelanggan hanya dapat mengakses atau menggunakan layanan i.saku sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang ada, tidak digunakan untuk tujuan penipuan, tindakan pelanggaran hukum, tindakan kriminal dan/atau setiap aktivitas dan tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pelanggan bertanggung-jawab penuh untuk memastikan telah mengunduh aplikasi i.saku yang benar dan sesuai untuk perangkat yang digunakan Pelanggan (termasuk juga memperbaharui aplikasi i.saku yang dimilikinya dari waktu ke waktu).
5.
Pelanggan dilarang untuk menggunakan layanan i.saku untuk transaksi yang :
a. bertujuan melanggar hukum,
b. memiliki materi atau unsur yang berbahaya atau yang merugikan pihak manapun,
c. mengandung virus software, worm, trojan horses atau kode komputer berbahaya lainnya, file, script, atau ancaman lainnya yang berbahaya bagi layanan i.saku,
d. mengganggu kinerja sistem dan/atau aplikasi dan layanan i.saku,
Atas pelanggaran terhadap transaksi sebagaimana yang disebutkan di atas, Pelanggan dengan ini bertanggungjawab penuh dan dengan ini bersedia untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
6.
Pelanggan dilarang untuk melakukan tindakan apapun dengan menggunakan aplikasi i.saku atau akun i.saku yang dapat merusak atau mengganggu reputasi PT IDS.
7.
Pelanggan dengan ini secara tegas menyetujui serta menyatakan dan menjamin bahwa :
a. Pelanggan adalah individu yang secara hukum cakap untuk melakukan tindakan hukum berdasarkan hukum negara Republik Indonesia termasuk untuk mengikatkan diri dalam Syarat dan Ketentuan ini. Apabila Pelanggan tidak memenuhi syarat dan ketentuan ini, PT IDS berhak untuk sewaktu-waktu untuk men-nonaktifkan atau mengakhiri penggunaan Akun i.saku, layanan i.saku dan/atau aplikasi i.saku yang dipergunakan Pelanggan, baik untuk sementara waktu maupun untuk seterusnya;
b. Pelanggan memiliki hak, wewenang dan kapasitas untuk menggunakan layanan aplikasi i.saku serta untuk melaksanakan seluruh Syarat dan Ketentuan;
c. apabila Pelanggan melakukan pendaftaran atau mengunduh aplikasi i.saku atas nama suatu badan hukum, persekutuan perdata atau pihak lain, Pelanggan dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pelanggan memiliki kapasitas, hak dan wewenang yang sah untuk bertindak untuk dan atas nama badan hukum, persekutuan perdata atau pihak lain tersebut termasuk mengikat badan hukum, persekutuan perdata atau pihak lain tersebut untuk tunduk pada seluruh isi Syarat dan Ketentuan;
d. Pelanggan dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa dana yang dipergunakan dalam rangka Transaksi bukan dana yang berasal dari tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, pembuatan Akun i.saku tidak dimaksudkan dan/atau ditujukan dalam rangka upaya melakukan tidak pidana pencucian uang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, Transaksi tidak dilakukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan kepada Pusat Pelaporan Dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, dan Pelanggan dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan PT IDS dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun, apabila Pelanggan melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia;
e. Seluruh data baik yang telah Pelanggan sampaikan atau cantumkan maupun yang akan disampaikan dikemudian hari atau cantumkan baik langsung maupun tidak langsung di kemudian hari atau dari waktu ke waktu adalah benar, lengkap, akurat terkini dan tidak menyesatkan serta tidak melanggar hak, kepentingan pihak manapun, atau peraturan perundang – undangan yang berlaku. Penyampaian data oleh Pelanggan kepada PT IDS atau pada atau melalui aplikasi i.saku atau sistem i.saku tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku serta tidak melanggar akta, perjanjian, kontrak, kesepakatan atau dokumen lain dimana Pelanggan merupakan pihak atau dimana Pelanggan atau aset Pelanggan terikat.
8.
Pelanggan dengan ini secara tegas menyatakan bahwa seluruh persetujuan, kuasa, wewenang dan/atau hak yang diberikan oleh Pelanggan kepada PT IDS dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat berakhir dengan alasan apapun selama Pelanggan masih menggunakan layanan i.saku dan/atau masih terdaftar sebagai pemilik Akun i.saku.
9.
Pelanggan dengan ini membebaskan PT IDS dari seluruh klaim, gugatan dan tuntutan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun sehubungan dengan pelaksanaan tindakan PT IDS berdasarkan kuasa, wewenang dan/atau hak yang telah diberikan oleh Pelanggan kepada PT IDS sebagaimana dimaksudkan dalam Syarat dan Ketentuan ini.

10. Batas dan Tanggung Jawab PT IDS

1.
PT IDS akan menanggung kerugian langsung yang diderita Pelanggan sesuai dengan hasil analisa dan investigasi mendalam yang telah dilakukan PT IDS, dengan jumlah maksimum sebesar jumlah nominal kerugian Transaksi pada aplikasi i.saku.
2.
PT IDS dibebaskan dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini apabila terjadi force majeure atau karena peraturan pemerintah yang menyebabkan PT IDS tidak bisa memberikan layanan i.saku.
3.
PT IDS telah berusaha semaksimal mungkin, namun tidak menutup kemungkinan terkait adanya masalah reliabilitas, keamanan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, akurasi dan/atau kelengkapan layanan i.saku.
4.
PT IDS telah berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir segala keterlambatan atau kegagalan transaksi yang disebabkan oleh hal-hal seperti : (a). ketidaktersediaan atau terbatasnya jaringan (termasuk jaringan internet) atau (b). tidak tersedianya atau terjadinya gangguan atau tidak berfungsinya beberapa fitur pada perangkat Pelanggan atau (c). hal lainnya yang menyebabkan keterlambatan atau kegagalan Transaksi tersebut.

11. Permasalahan dan Keluhan Pelanggan

1.
PT IDS melakukan upaya-upaya yang dianggap wajar dan patut untuk menjaga keamanan sistem yang dimiliki oleh PT IDS terkait dengan aplikasi i.saku dan penggunaan i.saku sebagaimana dimaksudkan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
2.
PT IDS juga memberlakukan standar keamanan yang wajar dan patut untuk melindungi Akun i.saku yang dimiliki oleh Pelanggan. Meskipun demikian, Pelanggan dengan ini menyadari bahwa tidak ada sistem apapun yang tidak dapat ditembus dan oleh karena itu dapat mengakibatkan meningkatnya resiko atas Akun i.saku yang dimiliki oleh Pelanggan. Oleh karena itu, sejauh dimungkinkan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pelanggan dengan ini melepaskan PT IDS dari segala bentuk klaim, gugatan dan tuntutan yang timbul sehubungan dengan virus, kerusakan, gangguan, dan bentuk lainnya dari gangguan sistem i.saku yang diakibatkan oleh pihak lain selain dari PT IDS atau akses tanpa otorisasi yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan itikad tidak baik. PT IDS mewajibkan Pelanggan untuk memberitahukan kepada PT IDS dengan segera apabila Pelanggan mengalami gangguan sistem apapun sehingga PT IDS dapat berusaha memperbaiki gangguan tersebut.
3.
PT IDS berhak untuk melarang Pelanggan menggunakan Akun i.saku lebih lanjut apabila Pelanggan tidak menggunakan media handphone yang memadai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh PT IDS dari waktu ke waktu.
4.
Apabila perangkat yang digunakan oleh Pelanggan hilang, dicuri dan/atau diretas, maka Pelanggan wajib melakukan pemberitahuan pemblokiran kepada PT IDS melalui jalur yang telah disediakan oleh PT IDS berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Segala Transaksi yang telah terjadi sebelum pemberitahuan pemblokiran disampaikan oleh Pelanggan kepada PT IDS, tetap dianggap sah dan mengikat Pelanggan.
5.
Pelanggan dapat menyampaikan permintaan, keluhan, pertanyaan dan pemberitahuan terkait layanan i.saku kepada PT IDS melalui :
a. layanan call center (021) 1500280 atau layanan SMS (0811-1500-280) pada hari Senin sampai dengan hari Minggu (termasuk hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah) pukul 08.00 WIB (delapan Waktu Indonesia Barat) sampai dengan pukul 17.00 WIB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat), atau
b. layanan surat elektronik (email) melalui cs@i-saku.com tersedia selama 24 (dua puluh empat) jam.
c. layanan bantuan chat di aplikasi i.saku tersedia selama 24 (dua puluh empat) jam.
6.
PT IDS akan merespon pertanyaan atau keluhan yang disampaikan Pelanggan dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi atas data Pelanggan sesuai dengan data yang dimiliki oleh PT IDS. PT IDS berhak untuk menolak memproses pertanyaan dan keluhan Pelanggan apabila data yang disampaikan oleh Pelanggan tidak sesuai.
7.
PT IDS akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas pertanyaan atau keluhan yang disampaikan oleh Pelanggan, dan akan memberikan respon tanggapan kepada Pelanggan selambat – lambatnya dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja.

12. Koreksi Akun i.saku

1.
Apabila dikarenakan satu dan lain hal, berdasarkan pencatatan dari PT IDS ternyata telah terjadi kesalahan atas Transaksi yang dilakukan Pelanggan dan dapat dikuatkan dengan bukti atau dasar yang kuat atas kesalahan tersebut, maka PT IDS berhak dan berwenang untuk melakukan koreksi atas Akun i.saku yang dimiliki oleh Pelanggan.
2.
Sehubungan dengan kepentingan koreksi tersebut di atas, maka Pelanggan dengan ini memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali kepada PT IDS untuk melakukan pendebetan dan/atau pengkreditan Akun i.saku yang dimiliki oleh Pelanggan. Atas pendebetan dan/atau pengkreditan tersebut, PT IDS akan memberitahukan sesegera mungkin atau paling lambat dalam 30 (tiga puluh) hari kerja pada notifikasi aplikasi i.saku.

13. Force Majeure

1.
Force majeure adalah kejadian-kejadian di luar kekuasaan PT IDS yang mengakibatkan terhenti atau tertundanya pelaksanaan kewajiban PT IDS berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, seperti gempa bumi, angin topan, banjir, kebakaran, tanah longsor, pemogokan umum, huru hara, perang, pemberontakan, perubahan atas kebijakan Pemerintah serta peraturan-peraturan Pemerintah, serta hal lain yang tidak terduga dan diluar kuasa PT IDS.
2.
Pelanggan dengan ini menyatakan secara tegas untuk melepaskan PT IDS dari setiap klaim, gugatan dan tuntutan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun sehubungan dengan terhambatnya dan/atau tidak dapat dipergunakannya layanan dimaksudkan dalam aplikasi i.saku yang disebabkan karena force majeure tersebut.
3.
Atas terhenti atau tertundanya pelaksanaan kewajiban PT IDS berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini disebabkan oleh adanya force majeure tersebut, PT IDS akan memberitahukan sesegera mungkin kepada Pelanggan melalui media sosial, website, dan/atau media lain resmi i.saku.

14. Hak Atas Kekayaan Intelektual

1.
Seluruh sistem dan aplikasi i.saku yaitu seluruh: (a) layout, desain dan tampilan aplikasi i.saku yang terdapat dalam atau ditampilkan pada media aplikasi i.saku yang dipergunakanPelanggan; (b) logo, foto, gambar, nama, merek, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, dan susunan warna yang terdapat dalam aplikasi i.saku; dan (c) kombinasi dari unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan (b), (d) termasuk hak atas kekayaan intelektual lainnya, sepenuhnya merupakan Hak Atas Kekayaan Intelektual milik PT IDS dan tidak ada pihak lain yang turut memiliki hak atas aplikasi i.saku maupun atas layout, desain dan tampilan aplikasi i.saku.
2.
Syarat dan Ketentuan ini dengan cara bagaimanapun dan dengan alasan apapun tidak dapat dianggap sebagai pemberian izin dari PT IDS kepada Pelanggan dan/atau pihak terkait manapun juga untuk menggunakan Hak Atas Kekayaan Intelektual milik PT IDS.
3.
Pelanggan dilarang keras untuk dengan cara apapun dan dalam kondisi apapun menggunakan Hak Atas Kekayaan Intelektual milik PT IDS sebagaimana dimaksud di atas, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT IDS.

15. Pengalihan Akun i.saku

1.
Pelanggan menjamin bahwa penggunaan Akun i.saku hanya digunakan oleh Pelanggan sendiri dan untuk kepentingan Pelanggan sendiri sebagai pemilik Akun i.saku sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
2.
Pelanggan tidak diperkenankan dengan alasan apapun untuk mengalihkan kepemilikan Akun i.saku milik Pelanggan kepada pihak lain manapun juga, tanpa mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT IDS.

16. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaiannya

1.
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
2.
Segala perselisihan atau pertentangan yang timbul sehubungan dengan atau terkait dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan (maupun bagian daripadanya) termasuk perselisihan yang disebabkan karena adanya atau dilakukannya perbuatan melawan hukum atau pelanggaran atas satu atau lebih Syarat dan Ketentuan ini wajib diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. Apabila tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat, maka setiap perselisihan dapat diselesaikan melalui badan atau lembaga penyelesaian sengketa, Bank Indonesia, atau Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jakarta.
Close Bitnami banner
Bitnami